PENGEMBANGANLPK MELALUI VISITASI AKREDITASI LEMBAGA PELATIHAN KERJA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Keywords:
pengembangan,LPK, visitasi akreditasiAbstract
Pada era revolusi industri 4.0, diperlukan pendidikan yang dapat membentuk generasi yang kreatif, terampil, inovatif dan kompetitif. Begitu juga dengan keberadaan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja), dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, yaitu optimalisasi keberadaan teknologi digital dan yang pasti harus terakreditasi.Dalam pelaksanaan akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) masih banyak kendala dan hambatan yang dihadapi. Salah satunya minimnya pemahaman para pengelola LPK terhadap akreditasi tersebut yaitu para pengelola kurang memperhatikan atau memahami isi Permenaker Nomor 17 tahun 2016 tentang Tata Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja. Hal ini mengakibatkan pemahaman konsep pentingnya akreditasi berdasarkan regulasi yang ada menjadi sangat minim.Berdasarkan serangkaian kegiatan visitasi akreditasi LPK di Kabupaten Humbang Hasundutan yang disertai dengan bimbingan teknis memberikan dampak pengembangan yang positif bagi para pengelola LPK. Manfaat akreditasi LPK: (1.) Dapat memudahkan akses terhadap LPK yang kredibel; (2.) Dapat terjaminnya kualitas pelayanan LPK; (3.) Dapat meningkatkan citra kompetensi dan daya saing lulusan; (4.) Dapat memudahkan pemilihan partner kerja sama dalam pengembangan SDM;(5.) Dapat memudahkan rekrutmen maupun seleksi penerimaan karyawan. Hal ini disebabkan karena LPK yang meluluskan sudah dapat menjamin akan siap pakai untuk menghadapi pesaing dalamnegeri maupun luar negeri sehingga Disnaker dapat mengatasi penggangguran di kabupaten Humbang Hasundutan.
Downloads
References
Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Buleleng, 2017, Kegiatan Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Di Kabupaten Buleleng Tahun 2017, https://disnaker.bulelengkab.go.id, diakses pada tanggal 1 September 2020
Disnaker Bpp, 2019, Sosialisasi Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Tahun 2019http://disnaker.balikpapan.go.id, diakses pada tanggal 1 September 2020
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, 8 STANDAR MUTU AKREDITASI LA-LPK Eight Quality LA-LPK Accrditation Standards,https://la-lpk.kemnaker.go.id, diakses pada tanggal 1 September 2020
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Abdimas Mutiara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.