SOSIALISASI TINDAK PIDANA MONEY LAUNDERING PADA MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS SARI MUTIARA INDONESIA
Keywords:
Tindak Pidana Money LaunderingAbstract
Pada akhir-akhir ini masalah money laundering semakin banyak mendapat perhatian dari berbagai kalangan, yang bukan saja dalam skala nasional, tetapi juga regional bahkan global, hal ini disebabkan karena pada kenyataannya kejahatan money laundering dari waktu ke waktu semakin marak. Loqman (2003) menyebutkan Money Laundering atau pencucian uang adalah tindakan merubah uang atau instrumen moneter lain yang diperoleh dari aktivitas ilegal menjadi uang atau investasi yang tampaknya sah sehingga sumber ilegalnya tidak bisa dilacak. Perkembangan di bidang pengetahuan dan teknologi telah mendorong pula perkembangan ragam kejahatan yang dilakukan oleh pihakpihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan sosialisasi tindak pidana money laundering ini dilakukan pada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Universitas Sari Mutiara Indoneisa yang berjumlah 775 peserta. Hasil kegiatan ini yaitu peserta memperoleh pembelajaran dan pengalaman yang menyenangkan tentang sosialisasi tindak pidana money laundering. Dimana sebelumnya para peserta belum memahamai dengan baik tentang tindak pidana money laundering secara teori maupun praktik. Setelah mengikuti sosialisasi tindak pidana money laundering para peserta mampu memahami tentang tindak pidana money laundering.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Abdimas Mutiara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.