PENYULUHAN PENGGUNAAN KOSMETIK SEDIAAN NANOKRIM DAUN KATUK (Sauropus androgynus L. Merr.) UNTUK MELEMBABKAN KULIT
Keywords:
Daun Katuk, NanokrimAbstract
Kosmetik merupakan bahan atau sediaan yang digunakan pada tubuh manusia untuk melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik, salah satunya memelihara kesehatan kulit untuk selalu menjaga kelembaban kulit. Nanokrim merupakan sediaan semisolid dengan bentuk sediaan nanokrim juga lebih mudah digunakan dan penyebaran pada kulit juga mudah, serta nyaman. Katuk (Sauropus androgynus) merupakan tumbuhan sayuran yang banyak dijumpai. Daun katuk memiliki senyawa metabolit sekunder seperti steroid, polifenol, flavonoid berfungsi sebagai antioksidan alami, selain itu daun katuk dapat digunakan sebagai pelembab kulit, vitamin A, B, dan vitamin C yang sangat tinggi yang dapat membentuk kolagen. Tujuan penyuluhan ini untuk memberikan pemanfaatan daun katuk sebagai sediaan Nanokrim. Hasil pelaksanaan ini pada masyrakat dalam bentuk informasi dan edukasi pemanfaatan daun katuk sebagai sediaan Nanokrim. Setelah melaksakan kegiatan pelatihan ini, masyarakat lebih mengetahui bahwa Daun katuk yang selama ini hanya dijadikan sebagai sayur-sayuran ternyata sangat bagus buat kecantikan salah satunya sebagai pelembab kulit.
Downloads
References
Abdulkarim, M. F., Abdullah, G. Z., Chitneni, M., Mahdi, E. S., Yam, M. F., Faisal, A. et al. (2010). Formulation and Characterization of Palm Oil Esters Based Nano-cream for topical Delivery of Piroxicam. International Journal of Drug Delivery. Vol 2. Halaman 287-298.
Anonim, 2008, New Research on Gastric Ulcers from University of Seville Summarized (Report), Academic Journals, Healt and Medicine Week.
Pathmavati. 2004. Analisis Kadar Kolesterol pada Daun Katuk (Sauropus adrogynus (L) Merr.) [Skripsi]. Universitas Muhammadiyah. Semarang. Hal 94.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Devina Chandra, Suharyanisa, Tumpak Rudi Aman Manik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.