Sosialisasi Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pada Masyarakat di Kelurahan Babura
Keywords:
Kitab; Perdata; Undang-undangAbstract
Sosialisasi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) sangat penting dilakukan di masyarakat Kelurahan Babura untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan sehari-hari. Melalui sosialisasi yang tepat, masyarakat dapat mengurangi potensi sengketa hukum, melindungi hak-hak mereka, dan menjalani kehidupan sosial dengan lebih aman dan teratur. Metode sosialisasi yang melibatkan pertemuan warga, penyuluhan langsung, distribusi materi informasi, serta pemanfaatan media sosial dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat dan memberikan dampak positif bagi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan terhindar dari masalah hukum perdata.
Downloads
References
Ahmad Redi,2018, Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Sinar Grafika, Jakarta. Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sekretariat Negara. https://www.merdeka.com/jabar/mengenal-fungsi-media-sosial-berikut-pengertian-dan-jenisnya-kln.html https://www.viva.co.id/vstory/opini-vstory/1424321-peran-uu-ite-di-dalam-media-sosial https://www.kemhan.go.id/itjen/wp-content/uploads/2017/08/uu19-2016bt.pdf Junaidi,Muhammad,et.al.2020,Pemahaman Tindak Pidana Transaksi Elektronik Dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Jurnal Budimas
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sherhan Sherhan, Rolando Marpaung, Natalia Lubis, Aldiansyah Purba
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.