Penyuluhan Hukum Tentang Hak Asuh Anak Dalam Kasus Perceraian Di PKK Kelurahan Dwikora
Keywords:
Asuh, Kasus, PerceraianAbstract
Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2020 pasal 14 yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali ada alasan yang sah dan/atau peraturan perundang- undangan yang menunjukkan bahwa pemisahan tersebut adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan bersifat final”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penetapan hak asuh anak pasca perceraian. Untuk mengetahui apa saja pertimbangan hakim dalam putusan mengenai hak asuh anak dibawah umur akibat perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan karakteristik individu, kondisi suatu gejala atau kelompok tertentu atau untuk mengetahui sebaran suatu gejala atau untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lainnya dalam masyara Kesimpulan Penetapan hak asuh anak akibat perceraian menurut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, bagi anak yang belum dewasa atau berusia di bawah 12 (dua belas) tahun merupakan hak ibu. Sementara bagi anak yang sudah dewasa, anak berhak memilih antara ayah atau ibu sebagai pemegang hak asuh anaknya. mencakup tujuan PKM (pengabdian kepada masyarakat), metode PKM, hasil PKM, dan kesimpulan dari pengabdian secara singkat dan jelas. Jumlah kata yang ditetapkan dalam penulisan abstrak tidak lebih dari 200 kata. Abstrak juga memuat kata kunci yang relevan dengan istilah yang umum diakui yang terkandung dalam artikel tersebut.
Downloads
References
Mulyadi, Lilik (2005), Pengadilan Anak di Indonesia ( Teori Praktek dan Permasalahannya), Bandung : CV. Mandar Maju Projodikoro, Wirjono, (2002), Hukum Perkawinan Di Indonesia, Bandung: Grafika Soemitro, Irma Setyowati, (1990), Aspek Hukum Perlindungan Anak, Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang PerkawinanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Lumban Toruan, R. M. L. (2018). Terpaan Iklan Vivo V7+ dan Minat Membeli Produk (Studi Korelasional Tentang Pengaruh Terpaan Iklan Vivo V7+ Versi Agnez Mo “Clearer Selfie” Di Televisi Terhadap Minat Beli pada Kalangan Mahasiswa USU) (Doctoral dissertation).
Lumban Toruan, R. M. L. (2021). Efektivitas Aplikasi Ruang Guru sebagai Medium Komunikasi dalam Kegiatan Bimbingan Belajar Daring di Kalangan Siswa SMA di Kota Medan (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).
NAPITUPULU, EVI ENITARI (2020) REVITALISASI ULOS DALAM MENDUKUNG EKONOMI KREATIF SAMOSIR SUMATERA UTARA. S2 thesis, Universitas Mercu Buana Jakarta
Napitupulu, E. E., Lumbantoruan, R. M. L., Simanjuntak, O. D. P., Simamora, N., & Luga, N. (2024). PELATIHAN TEKNIK NEGOSIASI DALAM ORGANISASI DI KOMISI KEPEMUDAAN KEUSKUPAN AGUNG MEDAN. Tour Abdimas Journal, 3(2), 103-108.
Lumbantoruan, R. M. L., & Napitupulu, E. E. (2023). Pengabdian Masyarakat Bertajuk Satu Langkah Kecil untuk Semangat Berbagi. Altifani: Jurnal Pengabdian Masyarakat Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, 3(2), 155-164.
Napitupulu, E. E., & Toruan, R. M. L. L. (2023). Efektivitas Komunikasi Verbal Dan Non Verbal Dalam Komunikasi Antarbudaya Progam Studi Ilmu Komunikasi Universitas Sari Mutara Indonesia. Jurnal Teknologi Kesehatan Dan Ilmu Sosial (Tekesnos), 5(2), 252-262.
Toruan, R. M. L. L., Napitupulu, E. E., Sibagariang, E. E., & Halawa, A. P. (2023). Sosialisasi Public Relations dan Manajemen Krisis. Jurnal Abdimas Mutiara, 4(2), 163-167.
Napitupulu, E. E., Toruan, R. M. L. L., & Simanjuntak, M. (2023). Pola Komunikasi Suami Istri Dalam Penyelesaian Masalah Di Awal Masa Pernikahan. Jurnal Teknologi Kesehatan Dan Ilmu Sosial (Tekesnos), 5(1), 47-55.
Lumbantoruan, R. M. L., Napitupulu, E. E., Luga, N., Samosir, C., & Zega, H. (2023). Pola Komunikasi Antara Dosen Dan Mahasiswa Dalam Proses Pembelajaran Mata Kuliah Hubungan Internal Dan Eksternal. JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS), 5(1), 253-260.
Simamora, N., Ginting, S., Lumbantoruan, R. M. L., Bohalima, S., & Telaumbanua, D. M. (2023). Komunikasi Antar Pribadi Dalam Mempertahankan Kepuasan Pelanggan. JURNAL TEKNOLOGI KESEHATAN DAN ILMU SOSIAL (TEKESNOS), 5(1), 236-243
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rolando Marpaung, Anderson Siringo-ringo, Sherhan, Elfrida Elisabeth Pane, Efendi Simanjuntak
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.