Penyuluhan Hukum Tentang Peraturan Kode Etik Kepolisian di Polda Sumut
Keywords:
Penyuluhan; Kode Etik; KepolisianAbstract
Penyuluhan hukum mengenai Kode Etik Kepolisian di Polda Sumut merupakan langkah yang sangat penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas Polri. Melalui pemahaman dan penerapan yang baik terhadap kode etik, anggota Polri di Polda Sumut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjalankan tugas mereka dengan adil serta menghormati hak asasi manusia. Untuk itu, Polda Sumut terus berupaya mengoptimalkan pelatihan, pengawasan, dan penerapan sanksi yang sesuai untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri mematuhi kode etik yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang tepercaya dapat terus terjaga dan semakin baik di mata masyarakat.
Downloads
References
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Buku Panduan Kode Etik Kepolisian Polda Sumut.
Wawancara dengan petugas di Polda Sumut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rolando Marpaung, Muzwar Irawan, Leo Hidayat Fatala Gea, Shentice Mendrofa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.